Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Berdasarkan hal tersebut SMK Muhammadiyah 2 Kalirejo mengimplementasikan butir – butir tujuan sesuai yang diharapkan di atas dengan merumuskan tujuan yang akan dicapai SMK Muhammadiyah 2 Kalirejo, yang terdiri dari :
- Menyiapkan peserta didik agar mampu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berbasis teknologi.
- Menyiapkan peserta didik agar mampu mengembangkan potensi dalam bidang olah raga dan seni.
- Menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industry seiring percepatan perkembangan teknologi.
- Menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah yang mampu mengedepankan akhlakul karimah dalam berkarir dan penyelenggaraan manajemen